Cari Blog Ini

Senin, 23 Desember 2013

Mengenal para ulama' ahlu sunnah wal jama'ah

Biografi
Asy Syaikh Abdul Aziz Bin
Abdullah Bin Baz
Asy Syaikh Abdul Aziz Bin
Abdullah Bin Baz

admin
Desember 23, 2013
No Comments

Syaikh Bin Baz, menurut Syaikh
Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, adalah
seorang tokoh ahli fiqih yang
diperhitungkan di jaman kiwari ini,
sebagaimana Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al Albani juga seorang
ulama ahlul hadits yang handal
masa kini. Untuk mengenal lebih
dekat siapa beliau, mari kita simak
penuturan beliau mengungkapkan
data pribadinya berikut ini.
Syaikh mengatakan, “Nama lengkap
saya adalah Abdul ‘Aziz Bin Abdillah
Bin Muhammad Bin Abdillah Ali
(keluarga) Baz. Saya dilahirkan di
kota Riyadh pada bulan Dzulhijah
1330 H. Dulu ketika saya baru
memulai belajar agama, saya masih
bisa melihat dengan baik. Namun
qodarullah pada tahun 1346 H,
mata saya terkena infeksi yang
membuat rabun. Kemudian lama-
kelamaan karena tidak sembuh-
sembuh mata saya tidak dapat
melihat sama sekali. Musibah ini
terjadi pada tahun 1350 Hijriyah.
Pada saat itulah saya menjadi
seorang tuna netra. Saya ucapkan
alhamdulillah atas musibah yang
menimpa diri saya ini. Saya
memohon kepada-Nya semoga Dia
berkenan menganugerahkan
bashirah (mata hati) kepada saya di
dunia ini dan di akhirat serta
balasan yang baik di akhirat seperti
yang dijanjikan oleh-Nya melalui
nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi
Wasallam atas musibah ini. Saya
juga memohon kepadanya
keselamatan di dunia dan akhirat.
Mencari ilmu telah saya tempuh
semenjak masa anak-anak. Saya
hafal Al Qur’anul Karim sebelum
mencapai usia baligh. Hafalan itu
diujikan di hadapan Syaikh
Abdullah Bin Furaij. Setelah itu
saya mempelajari ilmu-ilmu syariat
dan bahasa Arab melalui bimbingan
ulama-ulama kota kelahiran saya
sendiri. Para guru yang sempat
saya ambil ilmunya adalah:
Syaikh Muhammad Bin Abdil Lathif
Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin
Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul
Wahhab, seorang hakim di kota
Riyadh.
Syaikh Hamid Bin Faris, seorang
pejabat wakil urusan Baitul Mal,
Riyadh.
Syaikh Sa’d, Qadhi negeri Bukhara,
seorang ulama Makkah. Saya
menimba ilmu tauhid darinya pada
tahun 1355 H.
Samahatus Syaikh Muhammad Bin
Ibrahim Bin Abdul Lathief Alu
Syaikh, saya bermuzalamah
padanya untuk mempelajari banyak
ilmu agama, antara lain: aqidah,
fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu
waris), tafsir, sirah, selama kurang
lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai
tahun 1357 H.
Semoga Allah membalas jasa-jasa
mereka dengan balasan yang mulia
dan utama.
Dalam memahami fiqih saya
memakai thariqah (mahdzab -red)
Ahmad Bin Hanbal [1]
rahimahullah. Hal ini saya lakukan
bukan semata-mata taklid kepada
beliau, akan tetapi yang saya
lakukan adalah mengikuti dasar-
dasar pemahaman yang beliau
tempuh. Adapun dalam menghadapi
ikhtilaf ulama, saya memakai
metodologi tarjih, kalau dapat
ditarjih dengan mengambil dalil
yang paling shahih. Demikian pula
ketika saya mengeluarkan fatwa,
khususnya bila saya temukan silang
pendapat di antara para ulama baik
yang mencocoki pendapat Imam
Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ
itulah yang pantas diikuti. Allah
berfirman (yang artinya -red), “Hai
orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul dan Ulil
Amri di antara kamu. Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu maka kembalikanlah dia
kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-
Nya (As Sunnah) jika kamu benar-
benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya” (An Nisa:59)”
TUGAS-TUGAS SYAR’I
” Banyak jabatan yang diamanahkan
kepada saya yang berkaitan dengan
masalah keagamaan. Saya pernah
mendapat tugas sebagai:
Hakim dalam waktu yang panjang,
sekitar 14 tahun. Tugas itu berawal
dari bulan Jumadil Akhir tahun
1357 H.
Pengajar Ma’had Ilmi Riyadh tahun
1372 H dan dosen ilmu fiqih,
tauhid, dan hadits sampai pada
tahun 1380 H.
Wakil Rektor Universitas Islam
Madinah pada tahun 1381-1390 H.
Rektor Universitas Islam Madinah
pada tahun 1390 H menggantikan
rektor sebelumnya yang wafat yaitu
Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Ali
Syaikh. Jabatan ini saya pegang
pada tahun 1389 sampai dengan
1395 H.
Pada tanggal 13 bulan 10 tahun
1395 saya diangkat menjadi
pimpinan umum yang berhubungan
dengan penelitian ilmiah, fatwa-
fawa, dakwah dan bimbingan
keagamaan sampai sekarang. Saya
terus memohon kepada Allah
pertolongan dan bimbingan pada
jalan kebenaran dalam menjalankan
tugas-tugas tersebut.
Disamping jabatan-jabatan resmi
yang sempat saya pegang sekarang,
saya juga aktif di berbagai
organisasi keIslaman lain seperti:
Anggota Kibarul Ulama di Makkah.
Ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap)
terhadap penelitian dan fatwa
dalam masalah keagamaan di dalam
lembaga Kibarul Ulama tersebut.
Anggota pimpinan Majelis Tinggi
Rabithah ‘Alam Islami.
Pimpinan Majelis Tinggi untuk
masjid-masjid.
Pimpinan kumpulan penelitian fiqih
Islam di Makkah di bawah naungan
organisasi Rabithah ‘Alam Islami.
Anggota majelis tinggi di Jami’ah
Islamiyah (universitas Islam -red),
Madinah.
Anggota lembaga tinggi untuk
dakwah Islam yang berkedudukan
di Makkah.
Mengenai karya tulis, saya telah
menulis puluhan karya ilmiah
antara lain:
Al Faidhul Hilyah fi Mabahits
Fardhiyah.
At Tahqiq wal Idhah li Katsirin min
Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah
(Tauhdihul Manasik – ini yang
terpenting dan bermanfaat – aku
kumpulkan pada tahun 1363 H).
Karyaku ini telah dicetak ulang
berkali-kali dan diterjemahkan ke
dalam banyak bahasa (termasuk
bahasa Indonesia -pent).
At Tahdzir minal Bida’ mencakup 4
pembahasan (Hukmul Ihtifal bil
Maulid Nabi wa Lailatil Isra’ wa
Mi’raj, wa Lailatun Nifshi minas
Sya’ban wa Takdzibir Ru’yal
Mar’umah min Khadim Al Hijr An
Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh
Ahmad).
Risalah Mujazah fiz Zakat was
Shiyam.
Al Aqidah As Shahihah wama
Yudhadhuha.
Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul
Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa
Kufru man Ankaraha.
Ad Dakwah Ilallah wa Akhlaqud
Da’iyah.
Wujubu Tahkim Syar’illah wa
Nabdzu ma Khalafahu.
Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah
As Sighar.
Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir.
Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.
Asy Syaikh Muhammad Bin Abdil
Wahhab (Da’wah wa Siratuhu).
Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa
Sholatun Nabi Sholallahu ‘Alaihi
Wasallam, Wujubu Ada’is Shalah fil
Jama’ah, Aina Yadha’ul Mushalli
Yadaihi hinar Raf’i minar Ruku’.
Hukmul Islam fi man Tha’ana fil
Qur’an au fi Rasulillah Sholallahu
‘Alaihi Wasallam.
Hasyiyah Mufidah ‘Ala Fathil Bari –
hanya sampai masalah haji.
Risalatul Adilatin Naqliyah wa
Hissiyah ‘ala Jaryanis Syamsi wa
Sukunil ‘Ardhi wa Amakinis Su’udil
Kawakib.
Iqamatul Barahin ‘ala Hukmi man
Istaghatsa bi Ghairillah au
Shaddaqul Kawakib.
Al Jihad fi Sabilillah.
Fatawa Muta’aliq bi Ahkaml Haj wal
Umrah wal Ziarah.
Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr
minal Bid’ah.”
Sampai di sini perkataan beliau
yang saya (Ustadz Ahmad Hamdani
-red) kutip dari buku Fatwa wa
Tanbihat wa Nashaih hal 8-13.
AKIDAH DAN MANHAJ DAKWAH
Akidah dan manhaj dakwah Syaikh
ini tercermin dari tulisan atau
karya-karyanya. Kita lihat misalnya
buku Aqidah Shahihah yang
menerangkan aqidah Ahlus Sunnah
wal Jama’ah, menegakkan tauhid
dan membersihkan sekaligus
memerangi kesyirikan dan
pelakunya. Pembelaannya kepada
sunnah dan kebenciannya terhadap
kebid’ahan tertuang dalam karya
beliau yang ringkas dan padat,
berjudul At Tahdzir ‘alal
Bida’ (sudah diterjemahkan -pent).
Sedangkan perhatian (ihtimam) dan
pembelaan beliau terhadap dakwah
salafiyah tidak diragukan lagi.
Beliaulah yang menfatwakan bahwa
firqatun najiyah (golongan yang
selamat -red) adalah para salafiyyin
yang berpegang dengan kitabullah
dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi
Wasallam dalam hal suluk (perilaku)
dan akhlaq serta aqidah. Beliau
tetap gigih memperjuangkan
dakwah ini di tengah-tengah
rongrongan syubhat para da’i
penyeru ke pintu neraka di
negerinya khususnya dan luar
negeri beliau pada umumnya,
hingga al haq nampak dan kebatilan
dilumatkan. Agaknya ini adalah
bukti kebenaran sabda Nabi
Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang
artinya), “Akan tetap ada pada
umatku kelompok yang
menampakkan kebenaran (al haq),
tidak memudharatkan mereka
orang yang mencela atau
menyelisihinya”
Foot note:
[1] Mahdzab secara istilah yakni
mengikuti istilah-istilah Ahmad Bin
Hanbal dalam mempelajari masalah
fiqih atau hadits. Bukan Mahdzab
syakhsyi yaitu mengambil semua
hadits yang diriwayatkannya.
Sumber: SALAFY Edisi XXV/1418
H/1998 M hal 48-49
Judul Asli: “Syaikh Bin Baz Mutjahid
dan Ahli Fiqih Jaman Ini”
WAFAT BELIAU (Keterangan
tambahan)
Beliau wafat pada hari Kamis, 27
Muharram 1420 H / 13 Mei 1999
M. Semoga Allah Subhanahu
Wata’ala merahmatinya. Amin.

Kamis, 19 Desember 2013

Karya tangan

Langsung saja pada utama kami
Yakni kami ingin sedikit memperkenalkan di antara salah satu hasil karya tangan kami mungkin di antara anda ada yang berminat

Rajut imut

   Sederhana namun indah itulah kata yang tepat untuk hasil karya ini
   Mungkin jika kita mendengar kata pakaian rajutan
  
Nah di sini kami menyediakan sedikit ruang bagi anda baik tua dan muda yang mencari hal yang sederhana namun berkualitas

Kami menjual berbagai aneka pernik yang terbuat dari barang rajut tangan asli
 
Juga kami menjual aneka hasil karya dari bahan flanel

Jika anda berminat silahkan hubungi kami di alamat
jl. Kerto rejo 54 wonoayu, sidoarjo, jawa timur